Derita Anak Disabilitas Diperkosa Ayah, Y Pernah Setubuhi Kambing dan Sapi

TELISIKNEWS.COM, LAMPUNG – AG (18) korban pemerkosaan oleh ayah, Abang dan adik kandung di Lampung. Anak Disabilitas ini menjadi korban kebejatan dari ayahnya JM, SA dan Y.

Setelah dilakukan pemeriksaan usai ditangkap, pelaku Y diduga mengalami seks menyimpang. Karena diketahui, Y (15) juga pernah menyetubuhi kambing dan sapi.

Bacaan Lainnya

Derita persetubuhan sedarah tersebut dilakukan ketiga tersangka dalam kurun waktu setahun lamanya.

“Tersangka Y mengaku sekali menyetubuhi kambing dan sekali menyetubuhi sapi milik tetangga,” kata Ipda Primadona Laila,” kata Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, Minggu (24/2) yang dilansir dari Merdeka. com.

Kasus ini terungkap setelah tetangga merasa curiga dengan kondisi korban AG yang belakangan semakin terlihat kurus tidak seperti pertama kali di bawa ke rumah tersangka JM, ayah korban setelah istrinya meninggal dunia tahun 2018.

Tidak diketahui alasan JM dan CK, ibu korban dan dua pelaku lainnya berpisah. Namun, korban AG selama ini ikut ibunya, sedangkan Y dan SA tinggal bersama JM. Setelah CK meninggal, AG dibawa ke Kota Agung Barat.

Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat pasal ancaman hukuman Pasal 81 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah,” tuturnya. (Nik/ net).

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.