Conti Chandra, Direktur BCC Hotel Sebut Korban Kriminalisasi

TELISIKNEWS.COM, BATAM- Hernita, Istri terpidana Direktur BCC hotel, Conti Chandra protes cara penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan pada suaminya. Dimana pada saat ditangkap.di kawasan Cilandak Town Square pukul 10.40 WIB, Conti Chandra tidak melakukan perlawanan namun langsung diborgol seperti maling.

“Kami pihak keluarga tidak terima suami saya diborgol seperti pencuri, sementara akte yang kami simpan adalah milik kami sendiri,” kata Hernita, Kamis (8/2/2018) sore.

Bacaan Lainnya

Terpidana Conti Chandra dengan tangan diborgol, berteriak- teriak pada saat diturunkan dari mobil tahanan di belakang kantor Kejari Batam.

“Aku ini korban kriminalisasi dan dibuat seperti maling,” sebut Conti Chandra saat menuruni tangga dari mobil tahanan Kejari Batam.

Sementara menurut Kejati Kepri, Yunan Harjaka SH mengatakan bahwa, penangkapan itu sudah sesuai SOP.  Kasus ini merupakan lanjutan putusan Pengadilan Negeri Batam hingga putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan terpidana Conti Chandra bersalah melakukan penggelapan dengan hukuman 2 penjara.

“Putusan ini sudah Inkrah ( Berkekuatan hukum tetap), sehingga harus dijalaninya. Atas dasar inilah maka kita lakukan penangkapan,” kata Yunan Harjaka SH, di dampingi Kejari Batam Adi Wibowo SH, Kamis (8/2/2018) malam di Kantor Kajaksaan Negeri Batam.

Foto tersangka Cipta Fudjiarta, saat ditangkap Bareskrim Polri dan dibawa ke Kejari Batam.

Lanjut Yunan, terkait Tjipta Fudjiarta yang statusnya sudah menjadi tersangka, berkasnya masih perlu dicermati dan diteli. Soal kapan akan dilimpahkan belum ada kepastian. Tuturnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.