Coffee Morning dengan Wartawan, PN Batam Harapkan Komunikasi sebelum Pemberitaan

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Awal tahun 2018 ini, Pengadilan Negeri Kota Batam mengadakan pertemuan dengan para insan pers, Jumat (19/1/2018) pagi. Pertemuan dikemas dengan istilah Coffee Morning di ruang Darma Yukti lantai 2 PN Batam.

Coffe morning tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Batam, DR.Syahlan didampingi humasnya Hakim Chandra dan Taufik Nainggolan. Dalam sambutan DR. Syahlan mengharapkan kerjasama para insan pers dalam peliputan di pengadilan. Dan kehadiran para insan pers sangat mengguntungkan bagi PN Batam.

Bacaan Lainnya

Syahlan juga mengharapkan para wartawan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas. Terutama dalam pembuatan berita yang berimbang menyangkut PN Batam.

“Saya harapkan teman-teman tidak membuat berita tanpa konfirmasi. Kami sangat terbuka, jika ada koordinasi terkait PN Batam sebelum diberitakan,” pintanya.

Kemudian Syahlan menjelaskan sistem penyampaian informasi pada PN Batam. Berdasarkan ketentuan dari Mahkamah Agung, kata dia, Pengadilan menerapkan sistem penyampaian informasi satu pintu. Informasi kepada publik tentang perkara maupun agenda lain di PN Batam, hanya bisa disampaikan oleh Humas.

“Humas selalu siap melayani teman-teman wartawan yang meminta konfirmasi atau penjelasan tentang perkara,” ujar Syahlan.

Selain itu, ia juga menjelaskan etika peliputan dalam sebuah persidangan. Ia menyebutkan, khusus persidangan terhadap perkara asusila dilaksanakan tertutup.

Ada berapa perkara yang tidak dapat diliput dan disaksikan secara langsung oleh awak media. Kata Syahlan, Pengadilan hanya bisa melayani penyampaian informasi tentang perkara asusila tersebut di luar persidangan.

Sedangkan persidangan terbuka untuk umum, Syahlan juga menyebutkan mekanisme yang perlu dipahami. “Kalau teman-teman mau meliput sidang dengan mengambil gambar, alangkah baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan humas atau majelis yang menyidangkan,” jelasnya.

Disamping itu, Pengadilan Negeri Batam akan merencanakan adanya ruang wartawan. Hal ini untuk memudahkan koordinasi dan nformasi dalam peliputan persidangan.

“Berharap agar teman teman wartawan bersabar dulu dan secepatnya ruangan tersebut akan kita buat,” ungkap Syahlan.

Dalam sesi tanya jawab coffe morning, wartawan menyampaikan keluhan dari masyarakat dan terdakwa yaitu terkait pendampingan beracara. Dimana selama ini, pengacara Posbakum hanya satu orang yang stand bye bersidang.

Sementara perkara prodeo sangat banyak dan hukumannya juga tinggi, sehingga pendampingan yang diberikan Posbakum diragukan. Atas keluhan tersebut, ketua PN Batam akan mereview kembali kerjasama yang sudah terjadi.

“Kami berharap kedepannya ada tiga organisasi di dalam posbakum agar pendampingan terdakwa benar terlaksana,”kata Syahlan MH.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.