Caleg Gerindra Nominasi Penggurusan Surat Keterangan di PN Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Calon Legislatif ( Caleg ) tahun 2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ) Kota Batam, mendominasi penggurusan surat keterangan belum pernah di hukum dari Pengadilan Negeri Batam.

Terlihat dari beberapa hari sebelumnya, para caleg antri memasukkan maupun menerima berkas yang sudah lengkap.
Adapun nama – nama caleg pantauan media ini adalah : Elisuwita SH dengan daerah pemilihan 1, Harmidi Umar Husein, Marlon Brando dan Ririn.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, caleg Wawan Koswara dapil 1, Zuraidah dapil IV, Amri dapil IV, Mira dapil Sekupang, Nuryati, Anas Rudin dan Yuansah,Kamis (28/6/2018).

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin sudah selesai mengurus surat keterangan belum pernah di hukum.

Muslim Bidin akan maju untuk calon legislatif Kota Batam tahun 2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk Bulang dan Galang.

‘Saya akan maju dari PKB daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk, Bulang dan Galang,” kata Muslim Bidin.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.