Cahya: Kami Minta Gubernur Kepri Mematuhi Aturan Dengan Tidak Menerima Tekanan dari Buruh

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Rapat forum koordinasi pimpinan daerah Propinsi Kepulauan Riau (Forkopinda) bersama Aliansi SP/SB kota Batam, dalam rangka membahas Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2019, di lantai V gedung Graha Kepri, Kota Batam.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain:
Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Laksma TNI. Eko Murwanto, Yanuar Adi Legowo (Kabagdukops Binda Kepri), Kol. Inf. Jimmy Watuseke (Kasrem 033/WP), Kol. (P) Stanley (Lantamal IV/Tanjung Pinang), AKBP Surisman, Sik, MH (Wadir Intelkam Polda Kepri), Edy Birton, SH, MH (Kajati Kepri), Ir.Cahya (Ketua Apindo Kepri), Rudi Sakyakirti (Kadisnaker Kota Batam), Saiful Badri S (anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri), Tengku Afka Nasri (anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri), Rotiana (Ketua DPC SP LEM SPSI Muka Kuning), Alfitoni (Ketua KC FSPMI Kota Batam) dan Ngaliman (Akademisi).

Bacaan Lainnya

Menurut Cahya bahwa saat ini masih ada sekelompok pekerja yang ingin meminta kenaikan gaji, sedangkan masih ada ribuan yang mencari kerja. UMK Batam adalah yang tertinggi kedua di Indonesia, di negara Vietnam saja UMK nya masih di bawah Kota Batam. Katanya.

Dengan tingginya UMK kota Batam tentunya pihak pengusaha akan meninggalkan kota Batam. Lebih dari 60% pengusaha tidak mampu membayar UMK kota Batam.

“Jika pak Gubernur menandatangani UMS tentunya mematikan pengusaha kecil. Dan jika bapak Gubernur memaksa tanda tangan berarti bapak dengan sengaja mengusir investor asing karena investor lokal tidak takut dengan UMS,” kata Cahya dalam.rapat tersebut, Jumat (15/2/2019).

Awal tahun ini sengaja melakukan survei KHL dan dari hasil survei tersebut, KHL Batam 2,7 juta maka jauh dari UMK saat ini.

“Kami minta gubernur mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menerima tekanan dari buruh. Kami bisa memahami 6 sektor yang memiliki resiko tinggi dan saya setuju di tetapkan 3 tahun langsung sehingga tidak adalagi perubahan tiap tahun dan untuk sektor lainnya,” ujar Cahya.

“Kami tidak setuju sektor Offshore 5%, sektor pertambangan 5%, sektor kimia 3%, sektor pertenakan babi 3%, sektor alat berat 2,5% dan sektor galangan kapal 2,5%. Jika kami sudah usulkan maka UMS di 6 sektor maka, kami jamin tidak ada tuntutan dari pihak pengusaha,” tegas Cahya lagi.

Sementara Nurdin Basirun Gubernur Kepri menerangkan bahwa, pertumbuhan ekonomi Kepri pernah terpuruk yaitu 1% namun saat ini sudah mulai naik 5%, Kota Batam menjadi tolak ukur di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami juga telah melakukan survei di Malaysia dan Vietnam, dimana beberapa perusahaan telah pindah ke Malaysia dan Vietnam dikarenakan upah di kota Batam tinggi,” kata Basirun.

Pemerintah terus berupaya bagaimana lapangan kerja baru dan bagaimana investasi terus datang ke Indonesia.

“Saya berbicara tentang realita dimana dulu orang banyak belajar investasi ke Batam, tetapi saat ini berbanding terbalik,” ungkapnya.

Kemudian, Saipul Badri DKP Kota Batam mengatakan bahwa, konsep dari UMS ini adalah upah pekerja galangan dengan resiko tinggi mempunyai gaji yang sama dengan pekerja yang resikonya lebih kecil, makanya perlu adanya perbedaan. Berharap adanya solusi dalam pertemuan ini. Pintanya.(Yo)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.