Bupati Lingga Alias Wello, Tak Mau Maafkan Ketua RCW Mulkamsyah

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sidang dugaan penghinaan terhadap Bupati Lingga Alias Wello, sehubungan laporan tertulis LSM RCW Mulkamsyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomor: 126/NCW/Kepri/XII/2016, tertanggal 25 Novenber 2016 lalu perihal laporan dugaan korupsi PT. Multi Coco Indonesia.

Wellomembantah bahwa apa yang dituduhkan terdakwa Mulkansyah terhadap dirinya, terkait dugaan penerimaan transferan dana pencetakan sawah di Lingga, ilegal loging dan juga korupsi tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Saya merasa terhina, semua yang dituduhkan terdakwa hingga mengirimkan surat ke KPK,, Kejati Kepri serta mempublikasikan ke media online dan cetak (koran). Padahal saya tidak melakukan itu,” kata Alias Wello dihadapan ketua Majelis Hakim Taufik Nainggolan, serta dua anggota Hakim Renni Pitua Ambarita dan Rozza El Afrina.

Wello disarankan oleh Ketua Majelis Hakim, Taufik Nainggolan agar bersedia memaafkan terdakwa jika berkenan menerima dan mengenai penegakan hukum tetap di jalankan. Namun Bupati Lingga ini tidak mau memaafkan terdakwa.

Wello memberikan tanggapan atas saran hakim Taufik Nainggolan dan mengatakan bahwa urusan maaf-memaafkan adalah personal, tetapi persidangan adalah urusan hukum.

“Terdakwa tidak pernah menemui saya untuk meminta maaf. Bagi saya, maaf-memaafkan urusan personal dan persidangan urusan hukum,” kata Wello, Selasa (24/7/2018) diruang sidang  Pengadilan Negeri Batam.

Kemudian Hakim Taufik memaparkan bahwa saksi adalah publik figur, seorang Bupati di Kabupaten Lingga. Persoalan ini tak semata-mata hanya memenjarakan orang. Sehingga sangat diharapkan kebesaran hati dan jiwa karena terdakwa mau meminta maaf.

Selain Bupati Lingga itu, Jaksa Penuntut Umum Romondang Manurung juga menghadirkan dua saksi lainnya yaitu:Ady Indra Pawennari Direktur PT. Multi Coco Indonesia dan Nazaruddin (53), Kepala Desa Besar Lingga.

Atas perbuatan terdakwa Mulkansyah, JPU mendakwahkan tindak pidana pertama dan diancam dengan pasal 317 ayat (1).

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.