Buntut Surat Sekdako Batam Bantu  Terpidana Koruptor, Mahasiswa Desak Copot Dari Jabatanya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Buntut surat edaran Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin, yang meminta seluruh pegawai Pemko Batam ‘membantu’ beban denda dan vonis terpidana koruptor Abdul Samad, menjadi sorotan serius bagi publik.

Berbagai pihak menyoroti mulai dari
Selain mendapat sorotan dari masyarakat umum, DPRD Kota Batam dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kali ini juga menjadi atensi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Puluhan Aliansi Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang ada di Kota  Batam turun ke jalan, dan menuntut Wali Kota Batam mencopot Jefridin dari jabatan Sekdako Batam. Alasan mahasiswa karena menerbitkan surat edaran urunan untuk koruptor.

Suruan tersebut disampaikan para
mahasiswa dengan menggelar aksi di depan kantor Wali Kota, Batam Centre. Para mahasiswa pun langsung ditemui Muhammad Rudi bersama Wakilnya, Amsakar Achmad.

Para mahasiswa menyampaikan pada
Wali dan Wawako bahwa, tindakan yang dikeluarkan Jefridin membantu koruptor memberikan bantuan dana merupakan hal yang salah. Karena membuka celah, ruang maupun  kesempatan untuk tumbuh kembang para koruptor dilingkungan Pemerintahan Kota Batam. Kata Agung salah seorang mahasiswa dalam orasinya, Senin (4/2/2019) pagi.

Sementara, Muhammad Rudi meminta waktu dan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa.

“Terima kasih atas kehadiran para mahasiswa serta  masukannya. Kami akan tampung dan menerima aspirasinya ini,” pinta Rudi.

Sebelumnya, berdasarkan putusan kasasi MA, yang bersangkutan divonis hukuman dengan pokok 4 tahun penjara dan denda kerugian negara sebesar Rp.626.360.000. Apabila pengganti uang denda tidak dibayarkan Abdul Samad maka harus menjalani hukuman selama 5 tahun 6 bulan. Namun apabila dibayarkan maka yang bersangkutan akan bebas pada akhir tahun 2018.(Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.