Buntut Pemeriksaan Bupati Kuansing Tuding Diperas, Kajari Hadiman akan Lapor Balik

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis, 20 Mei 2021 lalu terhadap mantan Bupati Sukarmis dan Bupati terpilih, Andi Putra terkait penyimpangan dana dan mangkraknya  proyek tiga pilar berbuntut panjang.

Andi Putra, menyebut dirinya diperas terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

Bacaan Lainnya

Dugaan pemerasan itu dilaporkan Andi Putra ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (18/6/2021) dan didampingi kuasa hukumnya, Dodi Fernando.

“Pemerasan kepada Bupati yang disuruh melalui oknum pegawai kejaksaan dengan dalil meminta uang Rp1 miliar untuk menghilangkan nama Bupati dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor,” ujar Dodi.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH, dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada melakukan pemerasan terhadap Andi Putra. Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

“Itu tidak benar ada pemerasan, uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Karena kasus sedang bergulir,” ujar Hadiman.

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar juga itu,” ungkapnya.

Hardiman mengetahui, soal oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu jadi ajudan dan tinggal di rumah bersama saya. Tidur dan makan juga di rumah saya serta bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Sebelum jadi Kajari, saya di Pidsus,” tutur Hadiman.

Menurut keterangan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan.

“Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau saya pecat dan keluarkan. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen. Diduga karena dipecat itu, honorer tersebut sakit hati dan mengaku disuruh meminta uang.”tutur Hadiman.

Atas laporan Andi Putra itu, Kajari Hadiman menyatakan siap dipanggil oleh Pengawasan Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Jika nanti tidak terbukti melakukan pemerasan, Hadiman menyatakan akan melaporkan kembali orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya ke aparat hukum.

“Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda,”pungkasnya.(Redaksi).

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.