Bripka AS Dipastikan Meninggal Bunuh Diri, Ini Kata Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak

Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak saat memaparkan hasil penyelidikan kasus Bripka AS (int)

TELISIKNEWS.COM,MEDAN-Hasil penyelidikan soal kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir disampaikan oleh Polda Sumut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan menyebutkan bahwa, hasil tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu. Hasilnya, ditemukan bahwa AS tewas karena lemas setelah menenggak racun sianida.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut dilansir dari detikSumut,Selasa (4/4/2023).

Panca juga menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

“Tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” ungkapnya.

Kemudian, soal adanya luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca mengatakan luka tersebut diakibatkan adanya benturan. Namun dia mengaku benturan itu terjadi karena kepala Bripka AS terbentur ke sebuah benda tumpul.

“Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Dan tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban,” tuturnya.

Turut hadir dalam giat ini yakni Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Poenky Indarti serta keluarga dan kuasa hukum dari Bripka AS.

Bripka AS diketahui oknum polisi yang menggelapkan pajak kendaraan bermotor warga di UPT Samsat Pangururan, Samosir senilai Rp 2,5 miliar. Ia pun diyakini tak bekerja sendiri. Namun tak lama setelah kasus ini terungkap, ia bunuh diri dengan racun sianida. (**)

Sumber : detiksumut
Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.