BPJS Kesehatan Cabang Batam Beri Layanan Prima Mudik Lebaran

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2019, tepatnya H-7 sampai H+7 atau terhitung mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri, prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, jika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota saat mudik dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Bacaan Lainnya

“Intinya portabilitas pada program JKN-KIS tetap bisa dinikmati saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, bisa mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut,” kata Zoni, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin pagi (27/05/2019) di Batam Center.

Foto bersama awak media dengan Kacab BPJS Kesehatan Kota Batam

Zoni memaparkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Dan nantinya akan bersurat pada RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Intinya pada keadaaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,”ujar Zoni.

Untuk itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran,”imbau Zoni.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Irvan, menejer hubungan masyarakat, Maya, staf humas, dokter Retri Flori HS Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan dan Maucensia Septrina, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan peserta sebagai narasumber dalam konferensi pers tersebut.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.