Berkas Tersangka Pencuri Plat Baja Jembatan Dompak Masih Jalan Ditempat

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kasus hilangnya 43 keping dari 166 lembar plat baja ini diketahui sekitar bulan Juli 2018. Kadis PU Provinsi Kepri, Abubakar resmi melaporkan raibnya aset pemerintah ke Polda Kepri pada 10 Agustus 2018.

Walaupun sempat mangkir dari panggilan Polisi, Abu Bakar akhirnya memenuhi panggilan ke Polda Kepri. Selain Abu Bakar dan staf yang diperiksa masih sebagai saksi, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat. Seperti Andi Cori Patahuddin alias ACP, Anta serta Syaful dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian atas hilangnya plat baja jembatan pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang merugikan negara sekitar Rp 4,4 miliar terkesan lambat dan jalan ditempat.Dimana berkas tahap I dengan tersangka L belum dikembalikan Jaksa.

Perkara ini telah bergulir hampir 7 bulan, namun baru 1 orang yang dijadikan sebagai tersangka.Sementara, satu pelaku yang sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik karena menerima Rp100 juta dari hasil penjualan plat baja ke Medan belum ditetapkan tersangka.

Sementara saat dikonfirmasi dengan Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto melalui WhastApp, mengenai berkas kasus ini, belum mendapatkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Hal yang sama juga belum mendapat jawaban dari Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga saat dikonfirmasi,Sabtu (9/2/2019) melalui Whatshap terkait perkara ini dan juga kasus siswa SMAN 10 Batam yang meninggal bulan lalu.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.