Bawaslu Periksa Pelapor Kampanye Caleg MK Oleh Oknum ASN Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Batam memanggil pelapor yang sebelumnya telah melampirkan bukti dugaan keterlibatan oknum ASN berupa video kampanye pada acara ibu -ibu yang berlokasi di Bida Ayu, Tanjung Piayu Kecamatan Seibeduk Batam.

Pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Mangihut Rajagukguk, Bosar Hasibuan dan dihadiri dua anggota Polresta Barelang serta pelapor didampingi kuasa hukumnya Amir Mahmud, Senin (18/3/2019) pagi sekitar pukul 10.40 wib.

Bacaan Lainnya

Menurut Bosar Hasibuan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Batam mengatakan bahwa, pemeriksaan saksi sebagai pelapor oknum ASN tersebut telah selesai dimintai keterangan dengan barang bukti berupa kliping koran dan video.

“Sebanyak 32 pertanyaan dilontarkan kepada pelapor saat pemeriksaan terkait seputar kliping koran dan video tersebut. Sementara video aslinya belum didapatkan karena pelapor saat kegiatan oknum ASN itu tidak ada ditempat dan hanya taunya dari media dan video aja,” kata Bosar Hasibuan.

Selain itu, kata Bosar Hasibuan, pihaknya akan memanggil saksi lain untuk menyamakan keterangan saksi dan pelapor sebelum keterangan terlapor dimintai.

“Kami akan memanggil saksi lain sebelum giliran terlapor dimintai keterangannya,” tutur Bosan.

Sementara Pelapor, Anwar Anas menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah selesai dan berjalan dengan baik. Semua pertanyaannya terkait oknum ASN dan caleg MK yang dikampanyekan.

Dan meminta kepada Bawaslu supaya persoalan ini segera diselesaikan jika sudah lengkap bukti dan keterangan para saksi maupun terlapor nanti.

“Berharap kasus ini segera dilimpahkan pada persidangan agar kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu tidak sia -sia,” pinta Anwar Anas.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.