Bawaslu Batam, Undang Media Cetak, Online dan Elektronik Sosialisasi Hukum Jelang Pilkada

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengelar sosialisasi hukum bersama Media Cetak, Online, dan Elektronik di Harris Batam Center, Sabtu (7/11/2020) .

Puluhan media cetak, online dan elektronik hadir di acara tersebut, dengan narasumber yakni Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Richard Nainggolan dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Slamet Widodo serta Kordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam Mangihut Radjagukguk.

Bacaan Lainnya

Richard Nainggolan menyerukan adanya keterbukaan antara jurnalis maupun penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.

“Keterbukaan itu adalah bagian untuk meringankan kerja teman-teman jurnalis di lapangan. Karena keterbukaan penyelenggara pemilu tentu sangat diharapkan,” kata Richard.

Awak media foto bersama, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, Richard juga ingatkan jurnalis untuk bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

“Hal itu agar beritanya sesuai dengan etik. Tentu, dalam suatu pemberitaan dibutuhkan konfirmasi. Maka kerja sama dan keterbukaan teman- teman penyelenggara dibutuhkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Slamet Widodo menyampaikan tentang data  pemilih yang riil.

Karena tidak tahu, teman -teman jurnalis seringkali mengalami kendala. Dimana saat dikonfirmasi, mungkin adanya kendala jika kontak dengan pihak penyelenggara. Untuk itu, dibutuhkan. Dan kepada pihak  penyelenggara, untuk tidak membedakan- bedakan satus media itu sendiri,” pinta Slamet.

Selama ini, kata Slamet penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU tidak ada memberikan secara riil data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing dari Paslon. Sementara hal iti sangat perlu untuk diketahui oleh masyarakat.

“Padahal LHKPN itu masyarakat berhak tahu, itu melalui media. Untuk ini kami minta keterbukaan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan, Bawaslu sendiri telah ada media center.

“Keterbukaan dijamin terbuka seluas-luasnya di Bawaslu. Kedepan, kami minta kerja sama media untuk mengawasi dan mengontrol sesuai tupoksinya,” pinta Mangihut. ( Bertho)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.