Bawas MA Periksa PN Batam Terkait Dugaan Pungli

TELISIKNEWS.COM, BATAM- Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, datangi kantor Pengadilan Negeri Batam sejak Senin (25/6/2018) hingga hari Kamis (28/6/2018) .

Informasi beredar di kantor pencari keadilan itu, terkait adanya dugaan pungutan liar ( Punngli) atas laporan dari masyarakat ke Bawas MA. Namun soal kebenaran adanya dugaan pungli belum dapat dipastikan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini seakan diitutup-tutupi, sehingga ketika awak media mencoba konfirmasi baik pada pegawai maupun ke hakim tidak satu yang berani angkat bicara hingga berita ini dipublish.

Namun informasi yang beredar bahwa Bawas MA sudah ada di Pengadilan Negeri Batam sejak hari Senin. Adanya pemeriksaan tersebut juga berdampak pada beberapa penundaan sidang.

Misalnya, perkara terdakwa Cai Fung atas kasus penipuan 2 juta dollar Singapore terpaksa ditunda. Alasan penundaan karena majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sedang di periksa oleh Bawas MA.

Sementara, pengacara dan keluarga terdakwa Cai Fung sejak pagi sudah hadir dan menunggu di PN Batam. Namun informasi penundaan sidang baru diterima pihak pengacaranya sore sekitar pukul 16.00 wib.

Bukan itu saja, diruang sidang utama Jaksa, pengacara dan saksi – saksi sudah duduk manis menunggu sidang. Kenyataannya, informasi penundaan sidang diterima dari salah satu panitera.

Pantauan dilokasi, ketua Pengadilan Negeri Batam, Syahlan tidak terlihat bahkan mobilnya tidak tampak parkir di depan kantornya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.