Bawa Sabu 531 gram, Su Ditangkap Petugas Bandara Hang Nadim Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Petugas bandara Hang Nadim dan Bea Cukai Batam mengamankan tersangka Suprianto, calon penumpang maskapai City Link QG – 841 dengan tujuan Jakarta karena terdeteksi membawa sabu seberat 531 gram.

Tersangka Suprianto(34) yang merupakan warga Bengkong Sadai Batam, rencananya akan berangkat ke Jakarta pada pukul 06.45 WIB pagi. Namun saat akan melewati mesin X- ray menuju ruang tunggu, gerak gerik tersangka sangat mencurigakan sehingga petugas bandara memeriksanya.

Bacaan Lainnya

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 531 gram yang disembunyikan dalam sepatu merk Nike.

”Pada tubuh tersangka saat diperiksa tidak ditemukan, tapi waktu disuruh membuka sepatunya baru ditemukan dua paket sabu dibungkus dalam plastik bening,” kata Suwarso, Operasional Manager BUBU Bandara Hang Nadim, Rabu(27/12/2017).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Betty Novia dan mengatakan, bahwa yang menangkap adalah Bea Cukai.

“Benar ada kejadian itu, yang menangkap adalah Bea Cukai dan laporan lengkapnya ada sama mereka. Coba ditanyakan pada BC,” kata Iptu Betty.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.