Bantu Masyarakat Tidak Mampu, Yayasan Dompet Dhuafa Republika Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) dapat menyentuh untuk membantu semua kalangan secara khusus masyarakat kurang mampu.

Seiring berjalannya waktu, program ini sangat membantu masyarakat untuk memulihkan kondisi kesehatan atas penyakit yang di deritanya. Disamping keterbukaan akses finansial pelayanan kesehatan, dukungan kepercayaan dari bebagai pihak hadir.

Bacaan Lainnya

Salah satu dukungan dan bentuk kepedulian yang diberikan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Saat ini siap bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal Optimalisasi Program JKN-KIS.

Adapun cakupan ruang lingkup kerjasama meliputi: perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN–KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Ini adalah dukungan nyata, bagi golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan. Diharapkan dengan bantuan yayasan ini dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas program JKN – KIS,” kata Direktur kepatuhan, hukum dan hubungan antar lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, saat penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said, di Jakarta (2/3/2018).

Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.

Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa, angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN – KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN – KIS. Namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.

Mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar, Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.

Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Nantinya yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.

“Pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN – KIS, melalui kerjasama ini diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan, dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan,” tambah Bayu.

Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity).

Dengan maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Bayu berharap, melalui kerjasama ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat.

Tercatat sampai dengan 23 Februari 2018, ebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN – KIS. Tutur Bayu. (Maya Humas BPJS Batam )

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.