AST Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pekerja Toko, Ini Partainya

Terekam CCTV, AST anggota dewan sumut saat mengambil jam tanagn tersebut (int).

TELISIKNEWS.COM, MEDAN – Jam tangan milik pekerja toko diduga dicuri anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan (AST). Jam tangan merek Samsung tersebut senilai Rp 3,5 juta.

“Awalnya pelaku datang ke toko mau memperbaiki TV tapi tidak jadi. Ehhh.. malah mengambil jam tangan bernama Novi,” kata Andre selaku kawan korban di kutip dari detikSumut, Senin (3/4/2023).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Andre, bahwa korban sedang berada di Polsek Medan Baru bersama dengan pengacara terduga pelaku.

“Sepertinya mau damai. Pelaku tidak datang namun di wakilkan oleh pengacaranya,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus mengatakan, terkait kasus ini masih melakukan penyelidikan.

“Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi,” kata Massagus.

Ia menjelaskan telah mendapatkan informasi diduga pelaku merupakan anggota dewan. Meski demikian, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

“Terkait informasi itu masih kita dalami takut salah. Kami dalami dulu secara pasti,” ungkapnya.

Terduga pelaku yakni Anwar tidak membantah infromasi itu. Ia bahkan enggan berkomentar soal perkara itu.

“Bentar lagi lah bang ya. Lagi sama keluarga di sini,” sebut Anwar.

Berawal beredar video CCTV yang merekam aksi pria mencuri jam tangan pekerja toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Diduga pria itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan.

Video yang berdurasi beberapa detik itu terlihat pelaku mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil. (**).

Sumber : detiksumut
Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.