Antara Sekolah dan Sel Jadi Momok Menakutkan Siswa SPN Dirgantara Batam

Gedung SPN Dirgantara Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Menurut Ketua Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas DPC Peradi Batam, Cypriana Situmorang Amd, SH.MH mengatakan bahwa, sekolah adalah salah satu tempat kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan generasi yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan moralitas yang tinggi.

Sekolah harus membekali murid-muridnya dengan berbagai pengetahuan, ketrampilan, dan tatakrama yang diperlukan bagi kehidupan masa depan seorang anak.

Bacaan Lainnya

Idealnya, sekolah dengan berbagai kegiatan pembelajaranya merupakan tempat yang menyenangkan sehingga anak-anak dapat mengembangkan potensi dan bakatnya secara maksimal bukan dengan kekerasan.

“Jadi, mendidik anak dengan cara kekerasan adalah salah besar. Jangan sekolah itu jadi momok yang sangat menakutkan bagi anak -anak didik,’ tegas Cypriana Situmorang.

Terkait adanya kasus yang terjadi di SPN Dirgantara Batam, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kepri melalui Kasi Pembinaan Peserta Didik dan Pembangunan SMK, Arief Salman ST mengatakan bahwa, telah mengetahui lebih awal kasus di SPN Dirgantara Batam jauh sebelum berita ini booming ke publik.

“Kami sudah menerima informasi terkait kasus ini jauh sebelum berita ini booming ke publik. Tim dinas pendidikan propinsi kepri sudah turun ke Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam beberapa bulan lalu,” kata Arief Salman, Jumat (19/11/2021) kepada Telisiknews com.

Selain itu, kata Arief Salman lagi bahwa sudah dilakukan investigasi dan tindakan, hanya saja belum bisa di publish seperti apa hasil dan tindakan yang akan diberikan nanti kepada pihak sekolah tersebut.

“Kami belum bisa sampaikan dari hasil investigasi dan tindakan yang diberikan ke pihak sekolah setelah sudah turun ke lokasi,” ujar Arief.

Bukan itu saja, tim Disdik Kepri juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Kepri dan telah membuat tim dalam kasus ini.

“Kami sudah melaporkan ke Ombudsman Kepri dan sudah membuat tim dalam kasus ini,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari Disdik Kepri terkait kasus di SPN Dirgantara Batam.

Namun ketika ditanyai kapan turun ke lokasi dan apa saja pemeriksaan yang sudah dilakukan terkait kasus di SPN Dirgantara Batam ini, Lagat belum memberikan tanggapannya.

“Poin Ini sudah subtansi pemeriksaan, belum bisa dipublikasikan sampai akhir pemeriksaan ya,” ungkap Lagat.

Berita sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.

Pengawasan langsung ke Batam telah dilakukan pada 16-19 November 2021. Pada hari pertama, tim gabungan langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah orang tua dan peserta didik yang mengalami kekerasan fisik dan di penjara dalam sel tahanan sekolah di lantai empat (4). Kata Retno, Komisioner KPAI, Kamis (18/11/2021). (Nikson).

 

Editor : A.Yunus

 

 

 

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.