Ansar: Kasus Covid-19 di Kepri dalam Taraf Aman

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sampaikan kesiapan Provinsi Kepri menekan perkembangan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, secara virtual di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Minggu, (17/04/2022). (Foto: Dok. Ist)

TELISIKNEWS.COMTANJUNGPINANGGubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad melaporkan kesiapan Provinsi Kepri menekan perkembangan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, secara virtual di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Minggu, (17/04/2022).

Dalam acara evaluasi PPKM ini Gubernur Ansar melaporkan perkembangan kasus covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini dikategorikan aman dengan jumlah kasus aktif harian yang semakin sedikit, dan pertambahan jumlah masyarakat yang telah di vaksinasi yang signifikan.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini kasus pertambahan covid-19 di Kepri semakin sedikit dan hampir menembus satu digit saja perminggunya, hal ini dapat dicapai dengan terus menerus mendorong program vaksinasi, serta pengetatan protokol kesehatan kepada masyarakat Kepri tentunya,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar mengatakan, dalam rangka menghadapi cuti bersama saat Idul Fitri 1443 H, Provinsi Kepri siap menghadapi lonjakan pemudik dan wisatawan asing maupun lokal, serta persyaratan perjalanan masuk ke Provinsi Kepri akan dipermudah baik melalui transportasi laut maupun udara.

“Cuti bersama saat Idul Fitri tahun ini akan berbeda tentunya, dengan kebijakan pemerintah tentang durasi hari libur yang lumayan lama tentu akan menambah minat masyarakat yang ingin mudik dan berwisata, kesempatan ini akan kita manfaatkan sebaik-baiknya guna menarik wisatawan terhadap kawasan wisata yang ada di Kepri”, Kata Gubernur Ansar.

Terakhir Gubernur Ansar juga menyampaikan pintu masuk Kepri melalui jalur transportasi laut sudah semakin dipermudah karena bagi Pelaku Perjalan Dalam Negeri (PPDN) yang telah menerima vaksinasi dosis ke-III tidak diwajibkan melampirkan test PCR lagi.

“Demi meningkatkan daya tarik pariwisata di Kepri terutama yang ada di Pulau Bintan, Batam, dan Anambas. Pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan upaya-upaya agar akses keluar masuk ke Kepri dipermudah, selanjutnya untuk wisatawan dengan umur 7-17 tahun yang belum diwajibkan untuk vaksinasi akan kita upayakan agar dipermudah dan sekarang sedang menunggu balasan dari Kemenkes RI,”tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekertaris Daerah Kepri Eko Sumbaryadi, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Moh. Bisri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kepri Lamidi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri Zulhendri, Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana, dan Wakaset Satgas Covid-19 Darwin.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.