Andika Judhistira Lubis Eks Striker Timnas Indonesia Ditangkap Polisi, Karena Ini

TELISIKNEWS.COM, MEDAN -Mantan striker Timnas Indonesia, Andika Yudhistira Lubis (31), diringkus polisi dari Satreskrim Polrestabes Medan akibat dugaan pemerkosaan, perampokan, penganiayaan, dan pengancaman terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun.

Kanit Pidum Reskrim Polrestabes AKP Rafles Marpaung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada saat Andika melatih sepak bola di lapangan BSD Pantai Rambung Marindal, Medan.

Bacaan Lainnya

“Setelah ia melatih sepak bola, kami tunggu sampai selesai baru kemudian kami tangkap,” ujar Rafles, saat dilansir oleh kumparan.com, Senin (26/3).

Ia menyatakan, korban telah melaporkan Andika sejak akhir Februari lalu. Namun karena saat itu kondisi korban masih trauma, jadi ia belum bisa diperiksa. Pemeriksaan baru dilanjutkan awal Maret.

Dari penyelidikan di hari Senin (19/3), identitas Andika terungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dan dari pesan singkat antara Andika dan korban.

Beberapa barang bukti yang sudah diamankan dari rumah pelaku, yakni berupa satu mobil, sepasang sepatu milik korban, dan dua pasang baju perempuan yang hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya.

“Jadi kemungkinan saat ini korban ada lebih dari satu,” ucap Rafles.

Tersangka Andika dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan, pemerkosaan, dan perampokan. Andika terancam hukuman 12 tahun penjara. (redaksi).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.