Aliansi Mahasiswa Batam Minta Walikota Mundur Karena Tak Mampu Copot Sekdanya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Puluhan aliansi mahasiswa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Batam untuk mendesak Jefridin mundur dari jabatan selaku Sekretaris Daerah Pemko Batam.

Saat aksi berlangsung sempat terjadi gesekan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian, hal ini terjadi karena kesalahpahaman. Yang mana diduga ada dari pihak mahasiswa ingin menerobos masuk ke dalam kantor Dewan.

Bacaan Lainnya

Sehingga pencegahan preventif dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah agar hal itu tidak masuk. Namun ada sebagian mahasiswa tidak terima dengan alasan bahwa, ketua maupun wakil ketua DPRD Batam selaku pengambil kebijakan tidak mau turun dari ruangannya.

Keributan kecil tersebut cepat diatasi dan diamankan oleh Kapolsek Batam Kota AKP Ricky dan menjelaskan bahwa, itu hanya kesalahpahaman saja. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah agar teman -teman mahasiswa tidak masuk sebelum ada perintah.

“Kehadiran kami untuk mengamankan agar aksi berjalan lancar dan tertib sehingga tidak terjadi gesekan,” kata Ricky, Selasa (5/3/2019) siang di depan kantor DPRD Batam.

Aksi aliansi mahasiswa tersebut mengeluarkan pernyataan sikap antara lain: meminta kepada jaksa sebagai mana yang amanatkan UU no. 16 tahun 2004 bahwa, jaksa sebagai salah satu penyidik tindak pidana korupsi.

Meminta Walikota Batam agar mundur dari jabatan karena tidak mampu mencopot Sekdanya.

Meminta kepada dewan untuk menjalankan amanat UU no 32 tahun 2015 tentang pemerintah daerah yang terdapat dalam pasal 42 ayat 1 butir D yang berbunyi: mengusulkan mengatakan dan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepada presiden melalui menteri dalam negeri. Bagi DPRD propinsi dan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur bagi DPRD Kabupaten atau kota.

Aksi mahasiswa ini terkait surat edaran yang di keluarkan oleh Sekda Batam untuk meminta bantuan kepada seluruh ASN sebesar 50 ribu per orang. Uang tersebut rencananya untuk meringankan pidana korupsi Abdul Samad mantan Kasubag Bansos bagian Kesra Sekretariat Kota Batam.

Sementara Zainal Abidin selaku wakil ketua 1 DPRD Batam menerangkan bahwa, Ketua DPRD lagi ada kegiatan keluar sehingga jawaban tersebut belum di Rapim kan.

“Pak Ketua lagi ke Palu, 1 atau 2 hari ini akan saya undang untuk Rapat Pimpinan ( Rapim) dulu. Dan mohon agar memberikan waktu dulu pada kami,” kata Zainal.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.