Alfonso: Ada Apa dengan Tjipta Fudjiarta Berkasnya Belum di Limpahkan ke PN

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kuasa hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu SH didampingi Istri dan anak terpidana Conti Chandra memberikan keterangan pers soal penangkapan yang tidak adil dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam pemaparan Alfonso mengatakan perlakuan tidak adil yang diterima kliennya sangat kental dan penuh tanda tanya, ada apa hingga dibuat seperti ini..?. Tangan Conti Chandra di borgol mulai dari Jakarta hingga ke Rutan Batam dan di pertontonkan pada muka umum.

Bacaan Lainnya

Sementara, saat penangkapan Tjipta Fudjiarta pada tanggal 5 Januari 2018 lalu, sangat berbeda. Dia datang dengan taxi, tangan tidak diborgol dan tidak di pertontonkan dengan wartawan.

“Klien saya taat kepada hukum, kenapa selama ini Conti dianggap kabur..?. Hari – harinya ada di Batam kok,” kata Alfonso Napitupulu SH, Jumat (9/2/2018) di Batam Center.

Conti Chandra di tuduh menggelapan akte. Hotel BCC itu miliknya, dia yang mendirikan PT BMS dan membangunnya. Kami sangat kecewa atas perlakuan kemanusiaan yang di pertontonkan Kejaksaaan Negeri Batam secara sepihak.

Terkait tersangka Tjipta Fudjiarta yang sampai saat ini belum dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan untuk diadili, kami minta segera dilimpahkan ke pengadilan atau ada apa dengan hotel BCC dan Tjipta hingga belom dilimpahkan.

“Kami akan melaporkan ketidakadilan ini ke Presiden dan pada Kejagung sudah kami sampaikan, supaya hukum jangan di permainkan,” tegas Alfonso SH

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.