Akibat Sistem Bank Sinarmas Eror,  Terdakwa Hendri Zainal Dituntut 14 Bulan Penjara

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Kerusakan sistem bank Sinarmas selama dua Minggu, membuat terdakwa Hendri Zainal harus meringkuk di teruji besi Rutan Barelang Kota Batam.

Pria yang tidak lulus sekolah dasar ini merupakan karyawan Malaya Cafe, dan pemegang ATM pribadi Bank Sinarmas.
Terdakwa setiap bulan gajian lewat ATM Sinarmas dari tempat kerjanya.

Bacaan Lainnya

Awal kejadian, terdakwa ke ATM Bank Sinarmas untuk mengecek apakah  gajinya sudah masuk atau tidak. Ternyata gaji belum masuk dari pihak Malaya Cafe. Kemudian terdakwa kembali ke tempat kerjanya, namun terdakwa mendapat informasi dari saksi Linda Wati temannya bahwa ia dapat menarik tanpa ada saldo dalam ATM.

Selanjutnya, terdakwa kembali menggesek (debit) ATM Bank Sinarmas milik pribadinya dengan menggunakan Mesin EDC yang ada di Panbil Malaya Cafe tempat kerjanya. Awalnya terdakwa melakukan pengambilan sebesar Rp.100.000 dan berhasil keluar Struk dari Mesin ATM tersebut.

Kemudian terdakwa mengambil uang dari meja kasir dan menukarkannya dengan Struk yang keluar dan mencoba kembali sebesar Rp.200.000 dan menukarkan Strukyang keluar. Menurut pihak bank Sinarmas bahwa uang yang ditarik terdakwa sampai 110 juta.

Menurut keterangan terdakwa bahwa uang sebanyak itu bukan hanya dia yang menggunakan ATM nya, dan beberapa temanya menggunakan ATM tersebut. Namun sebanyak 21 juta telah dikembalikan terdakwa pada pihak bank Sinarmas.

Sebanyak 12 orang yang melakukan penarikan tanpa saldo ini telah membayar sebagian uang yang digunakan dan sisanya mencicil dari potong gaji yang dituangkan dalam surat perjanjian. Sementara terdakwa Hendri Zainal sudah mengembalikan sebesar Rp 21 juta, namun karena tidak ada perjanjian untuk pembayaran sisanya maka dijadikan sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut, Prihesty SH menuntut terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan penjara 14 bulan, Selasa ( 23/10/2018) di PN Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.