TELISIKNEWS.COM,BATAM –35 pasien mengikuti operasi katarak gratis di RSUP Tanjungpinang Kepulauan Riau yang mendaftar dari Kejaksaan Negeri Kota Batam.
Kepala Kejari Batam Adi R Wibowo mengatakan, 35 pasien ini merupakan pasien yang dinyatakan layak untuk mengikuti operasi katarak yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepulauan Riau – Kepri.

“35 pasien ini, mereka yang lulus screaning, yang dilakukan dokter mata di RS Awal Bros Batam. Hari ini mereka sedang dioperasi ,” kata Adi, Sabtu (22/9/2018) pagi di ruang operasi RSUP Bintan Kepulauan Riau.
Sebelum pasien memasuki ruangan operasi, Kajari Batam memberikan arahan dan membagikan baju operasi pada pasien asal Batam. Adi Wibowo bersama beberapa jaksa juga ikut mendampingi peserta di RSUP Tanjungpinang Kepri.
Nikson Juntak