Abdul Kadir dan Cahaya Simbolon Ditetapkan Tersangka Kasus PT Sintai Industri Shipyard

TELISIKNEWS COM,BATAM – Bali Dalo menyebut, pihaknya tidak pernah menjual tanah perusahaan seluas 26.000 meter persegi dan 51.200 meter persegi kepada siapapun.

Selama perusahaan berdiri, pemegang saham tidak pernah memberi dan mengadakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan likuidasi, bahkan tak ada niat untuk menjual atau melakukan pengalihan terhadap aset perusahaan. Tegasnya.

Bacaan Lainnya

Terkait adanya orang yang mengaku telah membeli tanah itu, PT Sintai Industri Shipyard merasa dirugikan. Terkait hal itu maka dilaporan ke pihak berwajib dan hasilnya, dua dari tiga orang tersangkanya telah diamankan di Polda Kepri.

“Saya sendiri yang melaporkan tiga likuidator ini, mereka adalah Abdul Kadir S.H, Edison P Saragih (DPO) dan Cahaya Simbolon. Dua orang sudah dititipkan di Polda Kepri,” kata Bali Dalo kepada Telisiknews.com, Senin (19/3/2021) siang.

Sebelumnya, Direktur PT Cahaya Maritim Indonesia, Jasin Widjaja mengklaim telah membeli lahan milik PT Sintai Industri Shipyard di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.

Kuasa hukum Bali Dalo dari kantor advokat Law Office Alfred Simanjuntak & Partners membantah pernyataan Direktur PT Cahaya Maritim Indonesia (CMI) tersebut.

Ia mengatakan jika PT CMI merasa tidak puas dengan likuidator, sebaiknya menguhubungi likuidator saja, karena menurutnya PT.Sintai Industri Shipyard tidak ada hubungan atau sangkut paut dengan pihak likuidator.

“Persoalan antar Cahaya Maritim itu awalnya bukan dengan kami, tapi dengan likuidator yang menjualnya ke mereka tanpa persetujuan kami. Likuidator juga telah kami adukan ke pihak berwenang,” tuturnya.

Terkait kasus ini, Abdul Kadir dan Cahaya Simbolon ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.