Catat Buat Warga Kabupaten Batu Bara, Ini Kriteria Yang Berhak Terima Bansos

TELISIKNEWS.COM,BATUBARA- Dana bantuan Pemerintah terus disalurkan  pada masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Catat, khusus buat warga Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Sei Suka Propinsi Sumatera Utara.

Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tak hanya ditujukan untuk individu masyarakat saja, tapi juga untuk institusi pendidikan demi terlaksananya aktivitas belajar mengajar yang lebih maksimal.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Pemerintah juga memberikan bantuan baik berupa dana maupun kuliah gratis kepada peserta didik yang ingin melanjutkan studi di jenjang pendidikan tinggi.

Jenis-jenis bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan sasaran penerima yang tepat. Oleh karena itu, fasilitator penyalur bantuan selalu diselenggarakan oleh instansi Pemerintahan yang sesuai dengan bidangnya.

Tujuannya agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran sehingga bisa dipergunakan dengan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

Ada beberapa bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos). Ini jenis Bansos nya:

1 Dana Desa
Warga desa yang menjadi penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) juga difasilitasi oleh Kemensos yang ditujukan untuk masyarakat rentan seperti ibu hamil, lansia, balita, pelajar hingga penyandang disabilitas.

Besaran yang diberikan setiap golongan pun berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat yaitu mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per bulan.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKH?.

Mengutip Telisiknews.com dari laman Kemensos, berikut kriteria penerima PKH 2021:

a. Kriteria komponen kesehatan.
-I bu hamil, maksimal 2 kali kehamilan.
– Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan
– Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
– Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Kemudian;
– Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
– Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Himbauan dari Kemensos agar penerima bantuan PKH Ini disalurkan tepat sasaran.

Selanjutnya, adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

– Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000. 000

— Kategori anak usia dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

– Kategori pendidikan anak SD Rp 900. 000–  Kategori pendidikan anak SMP: Rp 1.500.000

– Kategori pendidikan anak SMA/sederajat : Rp 2.000.000

– Kategori penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000

– Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Diketahui, bantuan PKH ini disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Sama halnya dengan BNPT dan BST, kamu dapat mengecek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Dana Bantuan Pemerintah BPNT
Ada juga bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk bahan pangan setara dengan uang Rp 200 ribu. Penerima bantuan BPNT akan mendapatkan bahan pangan secara gratis hingga Desember 2021 mendatang.

4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Tak hanya BPNT, Kemensos juga menyelenggarakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan kembali cair pada Juli 2021 lalu, bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per penerima

5. BLT UMKM/Banpres BPUM
Program bantuan untuk UKM difasilitasi oleh Kemenkop UKM dengan sasaran penerima manfaat yaitu para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi covid-19. Besaran BLT yang disalurkan kepada UKM yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.