93 CPNS Yang Lulus Tahun 2013, Tolak Anjuran Kepala BKD Batam HM Syahir

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Perwakilan 93 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus menemui Walikota Batam melalui Kepala BKD HM Syahir. Kehadiran para CPNS ini untuk meminta penjelasan atas SK dan NIP yang belum dikeluarkan Pemerintah Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, para wakil CPNS dari 93 yang dinyatakan lulus tahun 2013 meminta agar segera SK dan NIP diterbitkan karena BKD Pekanbaru dan Batam sudah menyatakan lulus sebagai guru PNS.

Bacaan Lainnya

“Kami ini sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas sebanyak 405 orang dan 312 orang telah dikeluarkan SK dan NIP. Kenapa kami yang 93 ini tidak keluarkan?,”tanya salah seorang perwakilan kepada Kepala BKD Batam, Senin (18/2/2019) pagi.

Selain itu, 93 orang ini tidak dapat lagi mendaftar pada webnya BKD karena sudah ada di terindetifikasi sebagai PNS.

“Kami disuruh diam dan bersabar selama ini oleh Walikota Batam. Kami ini dianak tirikan oleh kroni- kroni dari Pemko dalam hal ini BKD Batam. Anehnya ada 73 SK sudah terima diganti Marwan diruang Alwi dengan menyetorkan uang sebanyak 32 juta,” tegasnya.

Sementara, Kepala BKD Kota Batam, HM Syahir mengalihkan tuntutan 93 CPNS yang dinyatakan lulus dan mengatakan, akan mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Agar 93 CPNS yang dapat nyatakan lulus ikut kembali menyampaikan berkasnya.

Jelas hal ini ditolak langsung karena nama dari 93 orang tersebut telah dinyatakan lulus. Dengan pengalihan tersebut, 93 CPNS yang lulus terus berjuang untuk mendapatkan SK dan NIP yang belum dikeluarkan Pemko Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.