7 Tahun Melati Menjadi Budak Nafsu Bejat Ayah Tirinya di Tanjung Pinang

TELISIKNEWS.COM,TANJUNGPINANG –Miris nasib Melati (15) bukan nama sebenarnya, harus kehilangan kesucian diitangan ayah tirinya yang seharusnya menjaga dan melindungi. Tujuh tahun lamanya Melati jadi budak nafsu bejat ayah tirinya.

Pelaku adalah Sa (58), warga Kampung Bugis Tanjung Pinang ini meringkuk di sel teruji besi setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Pinang.

Bacaan Lainnya

Kepala Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan bahwa, perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama 7 tahun.

“Korban sejak kelas 3 SD sudah mengalami perbuatan bejat pelaku,” kata AKP Rio Reza Parindra kepada awak media di Mapolres Tanjung Pinang, Selasa (1/9/2020).

Dalam setiap melakukan perbuatannya kata Rio Reza, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menurutinya.

“Setiap melakukan perbuatann, pelaku sering mengancam akan membunuh korban,” tuturnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tegas Reza. (Lian)

Editor : Nikson Jintak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.