6 Warga Perumahan Palm Spring dari 13 Kasus Baru Covid 19 di Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak 13 orang tambah dalam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam, Rabu 27 Mei 2020 yang merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam.

Mereka yang terkonfirmasi positif covid 19 tersebut terdiri atas 5 orang Perempuan dan 8 orang Laki-laki. Dan 6 orang merupakan warga perumahan Palm Spring Batam Center. Keenam orang tersebut adalah keluarga dari almarhum Ian Alexander pasien PDP yang telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Keenam warga Palm Spring tersebut yakni: “REM” perempuan usia 46 tahun, “.LR” perempuan usia 21 tahun, l“MRD” laki – laki usia 19 tahun, “BF” laki -laki usia 25 tahun, “ ES” perempuan usia 17 tahun, Pelajar dan “DM, laki -laki usia 29 tahun. Mereka diisolasi di RS Khusus Covid 19 Galang.

Sementara pasien baru covid 19 lainnya yakni: seorang laki-laki berinisial “YPDP” usia 22 tahun, alamat kawasan perumahan Bengkong Kolam Kelurahan Sadai. Pasien di karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam

Kemudian, seorang anak Baduta perempuan berinisial “KDS, usia 1,3 tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam,.

Selanjutnya, seorang laki-laki berinisial “G” usia 64 tahun, beralamat di kawasan perumahan kavling Bakau serip Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 99 Kota Batam.

Kemudian, seorang laki-laki berinisial “LAS” usia 34 tahun, beralamat di kawasan perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 100 Kota Batam. Pasien ini di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Seorang laki-laki berinisial “RAM” usia 41 tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 102 Kota Batam. Pasien ini dirawat di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Selanjutnya, seorang perempuan berinisial “SSS” usia 52 tahun, beralamat di kawasan perumahan Purimas Batam Centre Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota. Pasien merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 108 Kota Batam. Pasien ini di karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.