5 Nota Kasus Laka Kerja Masuk Ke Kadisanakertrans Kepri, Diduga Satupun Tak Ada Masuk Ke Pengadilan 

Crane yang ambruk di lokasi PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang Batam (Istimewa)

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Informasi yang diterima media ini, ada 5 nota pemeriksan tahap kedua dalam kasus atau perkara kecelakaan kerja yang sudah disampaikan kepada Mangara Simarmata selaku Kadisnakertrans Kepulauan Riau (Kepri). Namun menurut sumber di Disnaker Kepri kasus itu tidak ada kelanjutanya alias nota itu tutup diatas meja.

Kelima kasus itu disebut oleh sumber antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Kasus kecelakaan kerja anak dibawah umur kejadian awal tahun 2021 di Pulau Anambas. Semua penyidik sudah turun ke lokasi namun kasus ini juga tak ada ujungnya.

2. Terkait kecelakaan (laka) kerja yang menewaskan dua pekerja di Tanjung Uncang Batam. Satu orang dari sub kontraktor PT Tri Sinergi Persada.

3. Lake kerja yang pekerjanya meninggal satu orang dari mainkon PT Dok Kawasan Pertama  Tanjung Uncang Batam.

4.  PT Graha Trisaka Industri Tanjung Uncang Batam.

“Sprindik ada lima yang sudah  disampaikan kepada Kadisnakertrans Kepri nanun satu pun kasus ini tidak ada yang naik ke pengadilan. Kasus yang tidak masuk tipiring kecelakaan kerja sejak Kadisnaker baru,” tuturnya pada media ini, Jumat (14/1/2022) di Batam Center.

Terkait kelima nota kedua yang sudah disampaikan tim penyidik soal hasil pemeriksaan dan penyidikan laka kerja  dilapangan kepada Kadisnakertrans Kepri, Telisiknews mencoba konfirmasi dengan mengirimkan pertanyaan pada Mangara Simarmata melalui whatshapnya,  masuk dan dibaca dengan bukti WA centang biru.  Namun sampai saat berita ini dipublish tidak ada respon maupun jawaban.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kepri Wirya Putra Silalahi mengatakan, turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua orang pekerja karena kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut.

“Kami akan menyoroti laka kerja tersebut karena ini bagian dari masyarakat Kepri secara khusus Batam yang bekerja di area PT Dok Kawasan Pertama Tanjung Uncang Batam,” ujar Wirya Putra Silalahi, Jumat (10/12/2021) kepada Telisiknews.com.

Menurutnya, laka kerja Ini akan menjadi perhatian semua pihak termasuk DPRD Propinsi Kepulauan Riau. Politisi Partai NasDem Wirya Silalahi mengatakan bahwa, perusahaan konstruksi harus menerapkan: Safety First secara benar, bukan hanya selogan semata. Dan, Disnaker harus bisa mengecek dan mengaudit safety setiap perusahaan secara berkala. Hal itu dilakukan untuk menimalisir kecelakaan kerja. Ungkapnya. (Nikson Juntak )

Editor ;  A .Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.