4 Tersangka Bawa Narkoba 1,6 ton di Amankan dari Kapal Berbendera Singapura

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Empat tersangka pelaku narkoba 1,6 ton dari kapal berbendera Singapore telah diamankan oleh petugas Bea Cukai di Sekupang, Selasa (20/2/2018).

Bacaan Lainnya

Saat ini tersangka dan barang bukti narkoba telah tiba di Batam setelah berlayar dari perairan pulau Anambas Kepulauan Riau. Kapal tiba di pelabuhan Sekupang kota Batam sekitar pukul 15.00 wib .

Dengan pengawalan yang sangat ketat, keempat tersangka WN China ini digiring keluar dari kapal di pelabuhan Sekupang dan akan dibawa ke kantor polisi Polda Kepri.

Sebanyak 81 karung narkoba tersebut diamankan dan akan diturunkan dari dalam kapal dengan menggunakan kren. Informasi ini dibenarkan oleh salah seorang anggota polisi pada media ini.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.