Dugaan Korupsi di Dinas PU Riau, LSM Bara Api Ujuk Rasa

TELISIKNEWS.COM, RIUA – Adanya dugaan korupsi di dinas Pekerjaan. Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dispenda, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan KONI Kabupaten Rokan Hulu dan daerah, sekitar 100 anggota DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) melakukan unjuk rasa di kantor Distranakertranduk Propinsi Riau Jln Pepaya Pekanbaru,Selasa (14/8/2018).

Adapun tuntutan massa dengan koordinator lapangan Afifuddin SH,
meminta dan mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas tersebut. Kemudian meminta dan mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Rokan Hilir.

Bacaan Lainnya

Disamping itu juga meminta dan mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah, Sekretaris Dewan dan Dinas PU Kota Dumai serta untuk mencabut Izin perusahaan CSR Cipta Daya Sejati Luhur Plasma. Pintanya.

Aksi dilakukan dengan cara berorasi sambil membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan massa. Dalam orasinya massa menyampaikan menolak dengan tegas bentuk kompromi maupun kesepakatan melanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupten Rohul beserta beberapa Satuan kerja perangkat daerah se kawasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa SKPD se Propinsi Riau di wilayah hukum Prov Riau.

Massa diterima oleh Kadisnaker Provinsi Riau H.Rasidin dan menyampaikan bahwa, THR dibayarkan tetapi kepada karyawan tetap. Untuk karyawan THL hampir semua tidak dapat.

Disnaker berjanji, apabila ada temuan ini maka besok pagi paling lambat akan turun menyelesaikannya. Selanjutnya untuk pencabutan Izin PT, apabila perusahaan tidak mengindahkan aturan maka kami akan memberikan rekomendasi kepada bupati/walikota sebagai pejabat yang mengeluarkan izinnya.

” Untuk saat ini kami tidak bisa menyatakan bahwa mereka bersalah maka Kita akan duduk bersama dan membahas kekurangan dan kesalahannya, “ujar Rasidin.

Kemudian pukul 11.15 wib, massa tiba di Kantor Kejati Propinsi Riau dan menyampaikan anspirasi dan tuntutan. Massa diterima Kasi Humas Kejati Muspidawan dengan tanggapan, menerima aspirasi massa. Selanjutkan akan segera melaporkan ke pimpinan agar menjadi perhatian dan melakukan pul data. (Yo/ Nikson Juntak)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.