21 Hari Kasus Laka Kerja di PT Dok Warisan Pertama Batam Terjadi, Belum Ada Tersangkanya

Crane yang ambruk di lokasi PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang Batam (Istimewa)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pemeriksaan dan penyelidikan dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang, Batauaji Batam, pada hari Rabu (17/ 11/2021) lalu. Kejadian sudah berjalan selama 21 hari namun belum ada satu tersangka yang ditetap dalam kasus ini dan masih jalan di tempat.

Ada tiga perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan kerja (Laka kerja) yang terjadi dilokasi galangan kapal PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang, Batauaji Batam tersebut, masing -masing perusahaan yakni : PT Dok Warisan Pertama, PT Graha Trisaka Industri dan PT Tri Sinergi Persada.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau melalui Kepala Unit Pelaksana Tugasnya, DR. Sudianto M.Si mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga perusahaan telah dilakukan untuk dimintai keterangannya.

Kata Sudianto, dari pihak PT Dok Kawasan Pertama telah dimintai keterangan dengan memanggil Tiga pekerja masing -masing yaitu manager Health, Safety and Environement (HSE) dan dua orang bagian HSE Officer.

Kemudian dari PT Tri Sinergi Persada juga telah memanggil 3 orang. yaitu Plt.manager HSE (S ), petugas K3 HSE (ST ) dan petugas K3 HSE ( Er). Mereka semua sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita telah memeriksa dan memanggil dari dua perusahaan dan sudah di BAP pada tanggal 30 Nopember 2021. Minggu ini dijadwalkan pemeriksaan dan pemanggilan dari PT Graha Trisaka Industri,” ujar Sudianto, Selasa (7/12/ 2021).

Sebelumnya, kronologis kecelakaan kerja tersebut berawal saat Operator Crane mulai melakukan kerja dengan rencananya akan mengangkat barang ke lokasi PT Graha Trisaka Industri menggunakan crane.

Diduga saat akan mengangkat barang tersebut, pihak -pihak yang terlibat dalam pekerjaan itu tidak menambah Concrete Counterweight atau beton pemberat yang ada dibelakang crane tersebut.

Selain itu, dalam foto crane yang ambruk terlihat tidak di pasang alas Track Crane sehingga tanah berlubang. Sementara fungsi dari track crane itu untuk menjaga agar tidak tenggelam ke tanah

Inilah nama korban meninggal dunia Pertama: Rudi Karmaja (39 thn) karyawan  PT Dok Warisan Pertama, mayatnya dikebumikan di Kerawang Jawa Barat. Kedua, Heriansyah karyawan sub kontrak PT Tri Sinergi Persada.

Sementara korban luka -luka bernama Rahmat karyawan  PT Graha Trisaka Industri di selaku operator crane, dan satu orang yang masih dirawat di RSUD Embung Fatimah merupakan karyawan PT Tri Sinergi Persada.

Diduga Tak Pasang Plat Alas Track Crane, Awal Laka Kerja di PT Dok Warisan Pertama Batam

Selain itu, dari pengakuan salah seorang karyawan PT Tri Sinergi Persada mengatakan bahwa, pihak perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya ikut dalam peserta BPJS Tenaga Kerja maupun BPJS Kesehatan. Terbukti, karyawan  yang meninggal dan luka -luka tersebut tidak mimiliki kartu BPJS.

“Saya sudah satu tahun bekerja di PT Tri Sinergi Persada Tanjung Uncang milik JS, sampai saat ini tidak diikutkan peserta BPJS Tenaga Kerja maupun BPJS Kesehatan. Hal yang sama juga pada teman yang meninggal dunia dan yang luka -luka itu,” ujarnya, Rabu (1/12/ .2021) pada Telisiknews.com. (Nikson/tim).

Editor : A Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.