TELISIKNEWS.COM, BATAM – Selama dua puluh tahun berkarier sebagai Personalia atau Human Resource Development ( HRD) di beberapa perusahaan industri dan oil and gas, yang semuanya adalah milik orang asing. Kini pekerjaan tersebut telah ditinggalkan dan resmi beralih profesi menjadi advokat atau pengacara.
Awalnya kedua profesi ini tidak terbesit dalam pikiran, setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Don Bosco Padang tahun 1994. Saat tamat langsung ikut test UMPTN dengan pilihan jurusan kedokteran di UNAND. Namun hal itu tidak berhasil dan akhirnya kuliah di Akademi Bahasa Asing ( ABA) Prayoga Padang Sumatera – Barat.
Niat untuk menjadi dokter saat itu sangat tinggi, dan tahun 1995 kembali ikut UMPTN. Kala itu mengambil dua pilihan yaitu: Kedokteran dan Hukum Internasioanal di UNAND. Lagi – lagi kedokteran tidak lolos namun untuk jurusan Hukum diterima.
Akhirnya di tahun itu, dua kampus dijalani penuh semangat hingga tahun 1996 dapat menyelesaikan ABA Prayoga dengan lulus Cumlude dan IPK 3,86. Kemudian, tahun 1998 menyelesaikan hukum di UNAND dengan lulus Cumlude IPK 3,88.Tutur Cypriana Situmorang SH, Kamis (23/2/2018).
Sebagai HRD di perusahaan asing selalu berkomitmen menjaga serta melindungi hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja. Sehingga persoalan buruh tidak terjadi, karena dapat teratasi dengan terjalinya komunikasi yang baik.
“Saat manjabat HRD selalu mengedepankan komunikasi tanpa mengurangi hak dan kewajiban, antara pekerja dan pengusaha,” ucap Cypriana.
Dalam situasi apapun yang berhubungan dengan pekerja, selalu berusaha memberi motivasi dan “pencerahan” kepada karyawan agar sertiap persoalan harus utamakan komunikasi. Jika hal ini dapat dilakukan maka setiap kesulitan pasti ada jalan keluarnya.
Memang menjadi seorang HRD itu tidak mudah dan juga tidak sulit, tergantung cara kita menjalaninya. Pekerja yang datang dari berbagai latar belakang dan pendidikan, membuat kita harus memiliki trik dan cara mengatasinya. Inilah yang dilakukan hingga dapat bertahan selama 20 tahun HRD. Terang Cypriana Situmorang kelahiran Onanrunggu – Samosir, 42 tahun yang lalu.
Setelah mengikuti pendidikan profesi advokat atau pengacara, Cypriana Situmorang SH, lulus ujian profesi advokat di tahun 2017. Kemudian dilantik dan di sumpah sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kamis 22 Pebruari 2018.
Cypriana mengaku, pilihan hidupnya beralih profesi sebagai pengacara cukuplah unik. Mulanya, ia bercita-cita menjadi dokter dan dosen. Tetapi, Tuhan menuntun langkahnya ke jalan lain, supaya menjadi penegak hukum. Minatnya tersebut semakin bulat dan kuat. Ia merasa terpanggil untuk terjun ke bidang ini, terlebih ketika seorang saudaranya terbentur masalah hukum.
Menurut Icyp nama panggilan, bahwa pilihan profesi sebagai pengacara yang kini dijalani bersandarkan pada keinginannya, memberikan pencerahan dengan penyuluhan hukum dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. “Banyak masyarakat yang masih awam dengan hukum,” ujarnya.
Memberikan konsultasi hukum secara pro bono (bebas biaya), tanpa meminta fee – selayaknya pengacara profesional. Meskipun setiap kali konsultasi ada hitung-hitungannya, tetapi rencana tidak melakukannya, terutama untuk masyarakat kecil. “Saya berasal dari keluarga biasa-biasa saja sehingga bisa merasakan yang mereka alami,” imbuhnya.
Cypriana menyadari dalam menjalani profesinya tidak akan pernah lepas dari jati dirinya sebagai orang Kristen Protestan. Dalam setiap kegiatan berkaitan dengan profesinya, bagi Cypriana adalah bagian dari sebagai saksi Kristus. “Saya tidak pernah minder atau malu atas pilihan iman, baik di pergaulan sehari-hari maupun di tengah sesama rekan -rekan dari kalangan agama lain. Tutupnya. (Icyp)
Editor: Nikson Juntak