15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri Diperiksa Tim Penyidik Kejagung RI

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Simanjuntak

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 15 orang saksi soal perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan ke-15 saksi yang diperiksa yakni, IFA selaku Staf Bidang Analisis Divisi PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.

Bacaan Lainnya

Saksi HE selaku Kepala Divisi Investasi PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT. ASABRI Kantor Cabang Ambon, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.

Kemudian, IK selaku Pegawai ASABRI (Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT. ASABRI KC. Ambon, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT;. Sakai IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Pjs. Penata Saham, Penata Saham, Kepala Bidang Pengelolaan Saham Kepala Bidang Transaksi Ekuitas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.

Saksi SDL selaku (Pensiunan PT. ASABRI (Kepala Bidang Aset Tetap), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT. Kemudian, saksi ST selaku Head of Fixed Income Sales & Trading PT. Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Selanjutnya, N selaku Sales PT. Reliance Sekuritas Indonesia, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Saksi EH selaku Marketing PT. Millenium Danatama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Saksi GT selaku Head of Investment PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Saksi W selaku Direktur Maybank Kim Eng Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Saksi NS selaku Direktur Evergreen Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). A selaku Direktur Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Kemudian, SZTP selaku Koordinator Akuntansi PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Dan saksi IW selaku Direktur PT. Wanteg Sekurita, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

“Para saksi dilakukan pemeriksaan guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, diihat sendiri dan di alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/ 2021).

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19. Pungkasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.