138 KPP Capai Target 100,19 Persen, Sri Mulyani Bangga dan Ini Ungkapanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (sindonews)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Tercatat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP. Tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.

Untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utaran Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani bangga atas capaian penerimaan pajak berhasil mencetak sejarah baru. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) penerimaan pajak RI melebihi target mencapai 100,19% per 26 Desember 2021 APBN atau mencapai Rp1.231,87 triliun.

“Hari yang bersejarah, di tengah pandemi Covid-19 dan saat pemulihan ekonomi masih berlangsung penerimaan pajak berhasil mencapai 100 % bahkan sebelum tutup tahun. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras DJP. Terima kasih terhadap apa yang kita capai. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Sri menyampaikan bahwa capaian tersebut memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Capaian jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Sementara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga bangga atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tersebut, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak,” ungkapnya.(***).

Editor : Nikson Juntak

Sumber : Sindonews.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.