10 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Di Kopitiam Diamankan Polda Kepri

Kombes Pol Harry saat konprensi pers di Polresta Barelang

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sepuluh orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan Kopitiam di kawasan Batam Kota beberapa bulan lalu, telah diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Polda Kepri.

Diterangkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa, sepuluh orang tersebut ditangkap di wilayah Bengkong pada sekitar pukul 21.45 WIB.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan, satu di antaranya diduga kuat pelaku penganiayaan berinisial AR (31),” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers, Kamis (28/10/2021) di Polresta Barelang.

Sejauh ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan 9 orang lainnya yang turut diamankan, masih berstatus saksi.

“Kami sampaikan sebelumnya, bahwa kasus ini berawal dari viralnya video yang tersebar di media sosial Instagram pada 25 Oktober 2021 yang lalu,” tutur Harry.

Dijelaskan Harry, pada saat kasus ini dilaporkan, pihak penyidik dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Dengan datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta meminta keterangan ahli terkait penganiayaan tersebut.

Harry menyampaikan untuk diketahui oleh masyarakat terkait pengembangan terhadap kasus ini, bahwa penanganan suatu perkara tentu tidak sama. Mulai dari proses penyelidikan, tingkat kesulitan dalam melakukan penangkapan pelaku dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyakarat apabila ada hal yang terkait hutang piutang agar tidak menggunakan jasa preman. Dengan tegas Bapak Kapolda Kepri memerintahkan agar menindak  seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme,” ujarnya.

Selanjutnya kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SIK, MH menyampaikan bahwa, pihaknya juga memiliki pengaduan  hotline 110.

“Kepada masyarakat agar dapat menghubungi layanan pengaduan 110 jika ada melihat, mengetahui maupun yang mengalami tindakan premanisme,” pinta Yos Guntur. (A.Y)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.